Jumat, 25 November 2011

Iklan di Era New Media


Di era New Media telah lahir media online yang memberi banyak kemudahan bagi masyarakat. Media online menjadi menjadi sebuah trend yang menyebar dengan cepat di masyarakat. Pada masa ini hampir semua lapisan masyarakat menggunakan internet, entah untuk bersosialisasi maupun memperoleh informasi dan hiburan. Mengapa media online mengalami perkembangan yang begitu pesat? Hal tersebut disebabkan karena media online (internet) mampu memberikan informasi kepada masyarakat tanpa terhalang ruang dan waktu.

Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet paling banyak di dunia. Berdasarkan data yang diperoleh, Indonesia merupakan pengguna internet kelima terbesar se-Asia, pengguna Facebook kedua terbesar di dunia, pengguna twitter kelima terbesar di dunia, dan pengguna opera mini terbesar di dunia.

Melihat perkembangan ini tentu saja para pengiklan melihat ini sebagai sarana yang tepat untuk mengiklankan produknya. Selain itu alasan-alasan lainnya adalah karena media internet merupakan media dengan tarif murah dan jangkauan global. Selain itu, teknologi yang mendukung internet mampu menampilkan semua jenis informasi sehingga bisnis media online dan akses mobile semakin bertumbuh pesat.

Adapun karakteristik dari media online antara lain:
      - Ruang/tempat tidak terbatas
    - Penyajian bisa berbentuk teks, foto, video, audio maupun info grafik
      - Periodisasi terbit 60/24/7
      - Interaktif/forum/social network

Dengan karakteristik yang dimiliki media online tersebut, para pengiklan memanfaatkan hal tersebut untuk mengiklankan produknya sehingga dapat menjadi iklan yang efektif, efisien, dan dapat mencapai target konsumen sesuai dengan yang direncanakan. 

Kamis, 17 November 2011

Industri Televisi

Teknologi komunikasi berkembang pesat dari masa ke masa. Jika dulunya sarana komunikasi masih sangat sederhana, menggunakan alat-alat tradisional seperti asap dan burung merpati, kini komunikasi telah menggunakan alat yang modern dan canggih seperti surat kabar, radio, televisi dan internet. Komunikasi modern ini membuat waktu dan jarak bukan lagi menjadi suatu masalah.

Namun dari banyaknya sarana komunikasi diatas, salah satu yang sangat disukai dan diminati oleh masyarakat adalah televisi. Mengapa? Hal tersebut dikarenakan televisi memiliki 2 unsur yaitu audio dan visual. Hal tersebut memudahkan para pemirsa untuk mengerti dan menyerap berita yang disampaikan.

Ketertarikan masyarakat terhadap televisi dapat dilihat dari menjamurnya berbagai stasiun televisi yang ada di Indonesia. Menurut data yang diperoleh hingga Juni 2010 jumlah stasiun TV lokal yang telah bersiaran sebanyak 119 buah, 105 diantaranya adalah stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Prinsip, sedangkan 14 lainnya adalah stasiun TV lokal yang telah mendapat IPP Existing. Data tersebut belum termasuk jumlah lembaga penyiaran berlangganan yang menyajikan berbagai program dari stasiun televisi asing yang jumlahnya ratusan.

Pertumbuhan stasiun TV sangat pesat karena secara umum saat ini dunia berada dalam era teknologi informasi/komunikasi. Secara khusus, di Indonesia hal itu terjadi karena pasar penonton yang menjanjikan, cakupan wilayah yang luas, maraknya pertumbuhan PH, dan pola menonton masyarakat yang tidak sehat. Kondisi ini menimbulkan persaingan yang juga tidak sehat antara stasiun televisi.

Akibat persaingan tersebut stasiun televisi berlomba-lomba agar mencapai rating yang tinggi untuk program acaranya. Akibatnya mereka kurang memperhatikan lagi mutu dan kualitas siarannya. Yang menjadi fokus utama dari stasiun televisi adalah menarik sebanyak mungkin masyarakat. Adapun untuk membuat para pemirsanya menyukai acaranya, biasanya program acara televisi mengandung unsur 6S, yaitu sara, saru (seks/pornografi), sadis, sihir, sedih, dan susah.

KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran (pasal 7 UU 32/2002). Upaya-upaya yang dilakukan KPI untuk memerangi tayangan-tayangan kurang bermutu tersebut antara lain:
  • Sosialisasi P3/SPS bagi pelaku industri televisi.
  • Monitoring real time terhadap seluruh televisi siaran nasional selama 15 jam.
  • Menjatuhkan sanksi bagi televisi yang melakukan pelanggaran.
  • Melakukan gerakan masyarakat melalui media literasi.
  • Melakukan survey apresiasi khalayak terhadap program televisi.

Sabtu, 05 November 2011

PHOTOGRAPHY


Camera merupakan benda yang sudah tidak asing lagi di masyarakat. Camera mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada masa sekarang ini camera dianggap sebagai benda yang cukup penting dan harus dimiliki.

Perkembangan camera tersebut diikuti dengan semakin berkembangnya dunia fotografi dan profesi sebagai fotografer. Dulu, fotografer belum dianggap sebagai profesi yang menjanjikan, namun sekarang profesi ini justru sangat diminati dan dianggap menjanjikan. Hal tersebut dapat dilihat dari menjamurnya berbagai sekolah dan kursus fotografi.

Didit Anindita, fotografer professional sekaligus pemilik School of Photography, hadir di Universitas Tarumanagara untuk memberi kami ilmu berkaitan dengan fotografi. Pada kesempatan kali itu, beliau menjelaskan dalam mengambil suatu objek foto harus memperhatikan setiap detail yang ada seperti diafragma, shutter speed, ISO, white balance, lighting, dan lain-lain. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut objek foto yang berkualitas pun akan didapatkan. Namun untuk semakin mendukung kesempuranaan foto, harus didukung pula dengan teknik editing yang baik.

Pengeditan foto bertujuan untuk menyempurnakan warna file mentah tersebut dan mengatur resolusi yang ideal untuk foto itu. Setelah melakukan pengeditan, tahap berikutnya adalah menyimpan file, namun jangan lupa meng-convert format RAW menjadi JPEG atau TIFF. Hal tersebut dikarenakan foto dalam format RAW resolusinya sangat besar.

Beliau juga menjabarkan teknik-teknik editing, seperti teknik editing untuk menyesuaikan dengan warna kulit objek yang difoto, focus lighting, setting warna dalam photoshop, bagaimana mengatur bit & bytes, mengatur format foto, dan banyak hal lainnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa fotografi terdiri dari beberapa jenis, yaitu still life, journalism photography, landscape, sport, architecture, children, model, fashion, dan lain-lain.




Selasa, 01 November 2011

(U)nited (N)ations (4) You & (U)s

Perserikatan Bangsa-bangsa atau biasa disebut PBB adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Anggota dari PBB adalah hampir seluruh negara di dunia. Tugas dari PBB adalah memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.

PBB yang juga dikenal dengan sebutan United Nations (UN), memiliki sebuah organisasi yaitu United High Commissioner for Refugees (UNHCR). Organisasi ini merupakan organisasi yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pengungsi dunia.

Salah satu program kerja yang dilakukan oleh UNHCR adalah UN4U (United Nations 4 You and Us). Program ini bertujuan untuk membawa pesan dan misi-misi dari PBB ke universitas, antara lain perdamaian dan kemanan dunia serta perlindungan hak asasi manusia. UN4U inilah yang dikampanyekan di Fakultas Ilmu Komunikasi oleh Ibu Mitra dan Ibu Elsa (perwakilan UN4U di Indonesia) pada 26 Oktober 2011. UNHCR sendiri  telah didirikan sejak 14 Desember 1950 dan berada di Indonesia sejak tahun 1979.

UNHCR memiliki beberapa fungsi, diantaranya: 
- Memberikan perlindungan internasional kepada orang yang tidak mendapatkan perlindungan nasional di negara asalnya.
- Apabila negara asalnya telah aman, maka akan dilakukan pemulangan/pengembalian secara sukarela. 
- Mempromosikan tentang hukum pengungsi internasional.

Selain itu UNHCR memiliki prioritas utama di dalam pelaksanaan fungsinya. Yang menjadi prioritas utama dari UNHCR adalah anak-anak tanpa pendamping, wanita dengan kebutuhan khusus, korban tindak kekerasan, orang cacat, manula, dan orang-orang tanpa kewarganegaraan.

Dengan adanya kampanye ini, para mahasiswa Fikom Untar menjadi lebih tahu dan mengerti peran penting dan kepedulian PBB terhadap dunia, terutama bagi para pengungsi yang membutuhkan perlindungan. Aktivitas yang dilakukan PBB membuktikan bahwa PBB bekerja bukan untuk kepentingan kelompok, melainkan untuk kepentingan dunia, untuk kita semua.

United Nations untuk anda dan untuk kita semua.



Minggu, 09 Oktober 2011

Transformasi Media

Pembicara: Ibu Diah Ayu Sandra Ningrum (Jurnalis Tempo)

Media massa telah mengalami pergeseran. Zaman dahulu media massa terfokus pada suratkabar, televisi, radio, majalah, film dan lain-lain, namun sekarang keadaan telah berubah. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi serta sosial budaya, terciptalah media massa modern yaitu internet. Internet merupakan media massa yang aktual dan lebih fleksibel.

Pada masa Orde Baru, di bawah pimpinan Soeharto pers sangat terbatas geraknya. Seluruh isi media dikendalikan oleh Soeharto. Informasi yang dimunculkan di media massa harus dibuat sesuai dengan keinginan Soeharto. Namun setelah jatuhnya rezim Soeharto pers akhirnya bangkit. Mereka mendapatkan kembali haknya untuk membuat berita sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada. Hal tersebut berlaku sampai saat ini.

Penggabungan dari teknologi yang maju dan kebebasan pers membuat banyak lahirnya media-media online di Indonesia. Hampir semua media massa tradisional sekarang mempunyai bentuk online. Transformasi ini dilakukan untuk mencegah punahnya media massa tradisional. Dengan media online seperti ini juga membuat masyarakat dipuaskan karena dapat memperoleh berita seaktual mungkin, terbaru, efektif dan efisien. Situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Blog menjadi sarana yang penting untuk menyebarluaskan berita tersebut ke masyarakat.




Karakteristik media online adalah aktual. Membuat berita yang seaktual mungkin tentu menjadi tantangan tersendiri bagi seorang wartawan. Dengan waktu yang singkat, seorang wartawan harus sesegera mungkin mengumpulkan fakta di lapangan dan memberitakannya kepada masyarakat.

Dalam membuat berita di media online sangatlah penting membuat judul/headline yang menarik sehingga akhirnya pembaca tertarik untuk melanjutkan membaca. Dengan jumlah karakter yang terbatas, wartawan sangat diharapkan agar bisa membuat berita yang ringkas dan padat namun mencakup unsur 5 W + 1 H serta mudah dimengerti oleh masyarakat. 

Sabtu, 01 Oktober 2011

Media dan Budaya Massa

Pembicara: Aminah Suwarna Wati

Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak dan cepat kepada audience yang luas dan heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Bahkan media massa mampu menyebarkan pesan hampir seketika pada waktu yang tak terbatas.
Media massa dapat memengaruhi khalayak melalui pesan-pesan yang disebarluaskannya. Media massa sangat efektif dalam mengubah sikap, pendapat dan perilaku komunikasi masyarakat.  Media massa dapat mempengaruhi khalayak dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pengaruh jangka pendek mungkin tidak terlalu dipermasalahkan, namun pengaruh jangka panjang sering dipersoalkan, karena mempunyai kekuatan tertentu yang dapat memengaruhi kebudayaan khalayak yang menerima pesan.
Media massa yang secara terus-menerus menyampaikan informasi kepada khalayaknya lama kelamaan akan membentuk budaya massa. Budaya massa adalah budaya populer yang dihasilkan industri produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan pada khalayak konsumen.
Budaya massa atau budaya populer memiliki karakteristik tertentu, antara lain memiliki rumusan, berulang, bersifat permukaan, mengagungkan kenikmatan, sentimental, sesaat dan menyesatkan dengan mengorbankan nilai-nilai keseriusan, intelektualitas, dan penghargaan atas waktu. Jadi budaya massa seringkali dianggap sebagai suatu kebudayaan yang kurang memiliki tantangan dan rangsangan intelektual, lebih cenderung pada pengembangan fantasi tanpa beban dan pelarian.
Fishwick dan Wilson mengakui bahwa budaya populer sebenarnya dapat diartikan sebagai bentuk budaya yang dimiliki oleh setiap orang dalam suatu masyarakat tertentu. Budaya tersebut dipengaruhi berbagai rangsangan dari luar (termasuk media massa) yang tidak kita sadari namun membuat kita melakukannya.
Budaya massa dapat muncul dalam bentuk mengikuti selera masyarakat secara beramai-ramai, memilih jenis produk seperti shampoo Pantene, sabun mandi Lux, pelembab Ponds, makan di pizza Hut, minum kopi di Starbuck, mendengarkan musik pop/dangdut, menggunting rambut ala Demi Moore, menjagokan Argentina pada perebutan piala dunia dan sebagainya.
Budaya massa senang menciptakan dan memenuhi impian-impian yang diinginkan masyarakat. Budaya massa berusaha memenuhi kebutuhan massa akan hiburan, bukan estetika, kedalaman atau kontemplasi. Akibatnya orang cenderung menyukai yang ringan-ringan, tidak begitu suka pada yang serius atau berat-berat. Pada akhirnya hal tersebut menimbulkan penggolongan “BUDAYA TINGGI” dan “BUDAYA RENDAH”.
Media massa berperan sangat penting dalam menyebarluaskan dan menyiarkan budaya massa. Oleh karena itu media massa harus memilah dan menyajikan tontonan yang mendidik serta menciptakan budaya massa yang berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan yang diungkapkan Ghanney dan McQuail bahwa peranan media massa dalam kaitannya dengan budaya massa adalah mengendalikan dan mengarahkan perilaku khalayak konsumen.

Sabtu, 24 September 2011

Anatomi Media Penyiaran

Pembicara : Paulus Widiyanto



Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spectrum frekuensi radio melalui udara, kabel, atau media lainnya untuk dapat diterima secra serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
Penyiaran tidak bisa dilepaskan dari unsur komunikasi massa dalam masyarakat. Penyiaran mampu membentuk suatu opini public bahkan mengarahkan kepada public ke suatu nilai tertentu untuk bisa berpihak kepada nilai tersebut. penyiaran mampu membuat suatu movement society yang cukup berpengaruh.
Ketika kita membicarakan masalah media penyiaran public, sebenarnya tidak bisa melepaskan pembicaraan tentang lembaga yang ada di dalamnya. Di Indonesia, salah satu lembaga yang ampuh dalam masalah media penyiaran publik adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 
Bapak Paulus Widiyanto, selaku mantan Ketua Pansus 1999 dan penggagas UU Penyiaran menjelaskan tentang 10 sudut pandang/anatomi penyiaran, antara lain:
1. Lembaga/Institusi: sebuah media penyiaran pasti dimiliki oleh suatu lembaga/institusi resmi (PT, Yayasan, Group, perusahaan, dan lain-lain).
2. Perizinan: dalam melakukan penyiaran harus mendapat izin yang legal secara hukum.
3. Kepemilikan: media penyiaran dimiliki oleh seseorang, beberapa orang atau badan hukum yang sah.
4. Isi/content: isi yang disiarkan bisa berbeda-beda, mulai dari news, sport, comedy, dan lain-lain, tergantung dari masing-masing media penyiaran.
5. Infrastruktur: untuk mendukung media penyiaran diperlukan pula sarana-sarana seperti antenna, satelit, pemancar, gelombang, dan kabel.
6. Organisasi Bisnis/Usaha: media penyiaran bisa memperoleh penghasilan dari iklan, langganan, dan saham.
7. SDM/Profesi: orang-orang yang bekerja di dalam media penyiaran itu sendiri, seperti redaktur, wartawan, reporter, cameramen, editor, dan lainnya.
8. Pasar/Market Area: media penyiaran harus menentukan target pasar yang diinginkan, mulai dari lokal, nasional, trans nasional ataupun global.
9. Audiences: media penyiaran memiliki segmentasi penonton, segmentasi tersebut ditentukan berdasarkan jenis kelamin dan usia.
10. Regulator: pengatur penyiaran di Indonesia, misalnya saja KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), pemerintah, dan KPPU (Komisi Pengawasan PErdagangan Usaha).
Undang-undang yang mengatur media/penyiaran antara lain:
- UU no. 36 tahun 1999
- UU no. 40 tahun 1999
- UU no. 32 tahun 2002
- UU no. 11 tahun 2008
Tujuan dibuat regulasi penyiaran dan UU tersebut adalah agar:
- Tidak terjadi bentrokan infrastruktur diantara media penyiaran yang ada.
- Masyarakat mendapat kenyamanan dan layanan prima.
- Media penyiaran tidak menyinggung unsur-unsur SARA/pornografi dalam penyiarannya.
- Tidak terjadi monopoli dalam kepemilikan media (jangan sampai isi penyiaran hanya disesuaikan dengan selera dan keinginan si pemilik media).